Advokasi Prosedur Penerimaan Bantuan Interactive Flat Panel (IFP)

BPMP Provinsi Papua Barat melaksanakan Kegiatan Advokasi Prosedur Penerimaan Bantuan Interactive Flat Panel (IFP) secara daring pada Senin, 6 Oktober 2025 melalui Zoom Meeting.Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat dan memastikan kesiapan satuan pendidikan dalam menerima bantuan perangkat IFP sebagai bagian dari program Digitalisasi Pembelajaran.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran, serta Surat Edaran Nomor 2200/C4/DM.00.02/2025 tentang Instruksi Teknis Penerimaan dan Penggunaan IFP.

Melalui kegiatan ini, BPMP Papua Barat bersama Dinas Pendidikan kabupaten/kota memastikan setiap sekolah melakukan konfirmasi kesediaan penerimaan bantuan secara cepat dan akurat agar distribusi perangkat tepat sasaran.Diharapkan kehadiran IFP di sekolah dapat menjadi langkah nyata menuju pembelajaran yang lebih interaktif, kreatif, dan menyenangkan bagi peserta didik di seluruh wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Bagikan Postingan: